Ilmu ekonomi Pertanian merupakan cabang ilmu yang relatif baru. Bila ilmu ekonomi modern dianggap lahir bersamaan dengan penerbitan karya Adam Smith yang berjudul The Wealth of Nation pada tahun 1776 di Inggris, maka ilmu ekonomi pertanian baru dicetuskan untuk pertamakalinya pada awal abad 20, tepatnya setelah terjadi depresi pertanian di Amerika pada tahun 1890. Di Amerika Serikat sendiri mata kuliah Rural Economics mula-mula diajarkan di Universitas Ohio pada tahun 1892, menyusul kemudian Universitas Cornell yang memberikan mata kuliah Economics of Agriculture pada tahun 1901 dan Farm Management pada tahun 1903. Sejak tahun 1910 beberapa universitas di Amerika Serikat telah memberikan kuliah-kuliah ekonomi pertanian secara sistematis. Di Eropa ekonomi pertanian dikenal sebagai cabang dari ilmu pertanian. Penggubah ilmu ekonomi pertanian di Eropa adalah Von Der Goltz yang menuliskan buku Handbuch der Landwirtshaftlichen Bertriebslehre pada tahun 1885 (Mubyarto, 1979).
Di Indonesia mata kuliah ekonomi pertanian pada awalnya
diberikan pada fakultas-fakultas pertanian dengan tradisi pengajaran Eropa oleh
para Guru Besar Ilmu Pertanian antara lain Prof. Iso Reksohadiprojo dan Prof.
Ir. Teko Sumodiwirjo. Pada perkembangan berikutnya ilmu ekonomi pertanian
semakin memperoleh tempat setelah pembentukan Perhimpunan Ekonomi Pertanian
Indonesia (Perhepi) pada bulan Februari 1969 di Ciawi, Bogor. Sejak itu
pengakuan atas profesi baru ini berlangsung makin cepat sejalan dengan
dilaksanakannya Rencana Pembangunan Lima Tahun (Repelita I) yang dicanangkan
pada tanggal 1 April 1969.
Pertanian memegang peranan penting dalam pembangunan ekonomi.
Pemanfaatan sumberdaya yang efisien pada tahap-tahap awal proses pembangunan
menciptakan surplus ekonomi melalui sediaan tenagakerja dan formasi kapital
yang selanjutnya dapat digunakan untuk membangun sektor industri. Pertanian atau usahatani hakekatnya merupakan proses produksi di
mana input alamiah berupa lahan dan unsur hara yang terkandung di dalamnya,
sinar matahari serta faktor klimatologis (suhu, kelembaban udara, curah hujan,
topografi dsb) berinteraksi melalui proses tumbuh kembang tanaman dan
ternak untuk menghasilkan output primer yaitu bahan pangan dan serat alam.
Ada beberapa jenis pertanian berdasarkan perkembangannya yaitu:
1. Pertanian ekstraktif, yaitu pertanian yang
dilakukan dengan hanya mengambil atau mengumpulkan hasil alam tanpa upaya
reproduksi. Pertanian semacam ini meliputi sektor perikanan dan ekstraksi hasil
hutan.
2. Jenis
pertanian kedua adalah pertanian
generatif yaitu corak pertanian yang memerlukan usaha pembibitan atau
pembenihan, pengolahan, pemeliharaan dan tindakan agronomis lainnya.
Berdasarkan tahapan perkembangannya pertanian generatif dibedakan menjadi dua
kelompok yaitu:
1. Perladangan berpindah (shifting cultivation), merupakan salah satu corak usahatani primitif di mana hutan
ditebang-bakar kemudian ditanami tanpa melalui proses pengolahan tanah. Corak
usahatani ini umumnya muncul wilayah-wilayah yang memiliki kawasan hutan cukup
luas di daerah tropik. Sistem perladangan berpindah dilakukan sebelum orang
mengenal cara mengolah tanah.
2. Pertanian menetap (settled agricultured) yaitu
corak usahatani yang pada awalnya dilakukan di kawasan yang memiliki kesuburan
tanah cukup tinggi sehingga dapat ditanami terus menerus dengan memberakan
secara periodik.
Selanjutnya berdasarkan ciri ekonomis yang lekat pada
masing-masing corak pertanian dikenal dua kategori pertanian yakni pertanian subsisten dan pertanian komersial.
Pertanian subsisten ditandai oleh ketiadaan akses terhadap pasar. Dengan kata
lain produk pertanian yang dihasilkan hanya untuk memenuhi konsumsi keluarga,
tidak dijual. Pertanian komersial berada pada sisi dikotomis pertanian
subsisten. Umumnya pertanian komersial menjadi karakter perusahaan
pertanian (farm) di mana
pengelola usahatani telah berorientasi pasar. Dengan demikian seluruh output
pertanian yang dihasilkan seluruhnya dijual dan tidak dikonsumsi sendiri.
\\Thank You So Much//
Tidak ada komentar:
Posting Komentar