Kamis, 26 September 2013

Pengantar Agribisnis Part I


http://www.kutukutubuku.com/2008/_res/picture/9440-_agribisnis_tanaman_.jpg
PENGANTAR AGRIBISNIS
Agribisnis menurut Bungaran Saragih (2004), adalah suatu sistem dan kegiatan yang terdiri dari :
1)      Sub sektor agribisnis hulu (up stream agribusiness),
2)      Sub sektor pertanian primer (on farm agribusiness),
3)      Sub sektor agribisnis hilir (down stream agribusiness),
4)      Sub sektor penunjang (supporting institution).

Bab IV
Pemasaran dan Distribusi Produk Agribisnis
Pasar adalah tempat pertemuan penjual dan pembeli untuk mempertukarkan barang atau jasa atau nilai (proses negosiasi/agreement/tarik ulur harga).
Pasar pertanian terdiri dari pasar input, alat-alat pertanian, pasar produk pertanian, dan pasar produk industri pengolahan hasil pertanian.
Pemasaran pertanian adalah sejumlah kegiatan bisnis pertanian dengan tujuan untuk memberi kepuasan dari barang atau jasa yang dipertukarkan kepada konsumen (kotler, 1997).
Peran sistem pemasaran adalah memaksimalkan tingkat konsumsi, artinya dapat meningkatkan volume penjualan, merangsang volume produksi, kesempatan kerja, berusaha dan kesejahteraan.
Fungsi pemasaran
1.      Pertukaran yaitu fungsi usaha pembelian dan fungsi usaha penjualan.
2.      Fisik
·         Fasilitas : pergudangan, jalan, komunikasi, jasa yang terkait transportasi.
·         Perlindungan : mengaman jalannya pemasaran. Ex : asuransi
·         Transportasi.
Tipe fungsi pertukaran
1)      Tipe aktif-aktif : penjual aktif dan pembeli juga aktif. Contohnya proses lelang, jual-beli barang dipasar (tradisional).
2)      Tipe aktif-pasif : penjual aktif, tetapi pembeli pasif. Contohnya : proses pembelian beras oleh bulog (para pedagang beras datang ke bulog).
3)      Tipe pasif-aktif : penjual pasif, tetapi pembeli aktif. Contohnya : jual beli di supermarket.
Langakah-langkah fungsi usaha pembelian (pembeli)
1.      Mengidentifikasi kebutuhan.
2.      Menentukan jenis, mutu, dan jumlah barang yang aman di beli.
3.      Mengidentifikasi dan menetapkan prioritas sumber-sumber pembelian dengan melihat sample, memeriksa, menseleksi barang yang dibawa.
4.      Menyusun atau melakukan negosiasi dan transaksi pembelian (dimana, kapan, cara).
Fungsi penjualan (usaha perdagangan/trading)
a)      Mencakup serangkaian kegiatan yang dilakukan dalam proses pemindahan hak milik produk dari produsen atau lembaga perantara pemasaran yang memiliki hak kepemilikan kepada konsumen atau pembeli, termasuk didalamnya kegiatan promosi dan periklanan.
b)      Tingkat kerumitan kegiatan ini tergantung dari jenis dan sifat produk, volume penjualan, jarak tempat produksi, dan konsumen.
Fungsi fisik pemasaran
1)      Usaha penyimpanan : perhatikan sistem gudangnya.
2)      Usaha pengangkutan
3)      Usaha pengolahan : memoles---mengubah suatu produk
Fungsi fasilitas pemasaran
1)      Standarisasi dan penggolongan produk.
2)      Usaha pembiayan
3)      Penanggungan resiko --- menggunakan asuransi.
4)      Penyediaan jasa informasi pasar/bisnis.
Faktor penghambat dalam pemasaran
·         Kendala waktu --- setiap ragam bisnis memerlukan saat yang tidak sama.
·         Kendala jarak --- mendatangkan produk dari luar lebih murah dibandingkan dari dalam negeri à peran pemerintah masih kurang.
·         Kekurangan informasi pasar --- kebanyakan petani kurang informasi tentang pasar.
·         Adanya kesenjangan dalam penilaian dan hak milik suatu produk.
·         Sifat dan karakteristik produk.
·         Perbedaaan cara pandang dalam proses pemasaran diantara pelaku pasar.
Bab V
Resiko Agribisnis
Resiko Agribisnis
·         Resiko adalah dampak kegiatan dalam sistem agribisnis yang merugikan atau dihindari para pelakunya. Resiko merupakan bagian dari usaha. Baik usaha yang sifatnya besar atau kecil, terlebih dalam agribisnis. Cara menghindarinya ialah dengan cara mengelola resiko dalam usaha dengan baik. Semakin besar resiko maka keuntungan juga besar (sebagai peluang).
·         Resiko sifatnya melekat dalam setiap kegiatan agribisnis. Setiap kegiatan dalam sub sistemnya memiliki resiko yang berbeda dan pengelolaan dalam resiko.
Resiko dalam agribisnis
·         Penanggulangan resiko merupakan salah satu unsur biaya yang sulit diprediksi besarnya dalam setiap aktivitas bisnis.
·         Resiko dalam bisnis tidak bisa dihindari karena merupakan bagian dari bisnis itu sendiri, tetapi resiko dapat dikelola sehingga tidak atau sedikit merugikan.
·         Resiko dapat diminimalkan melalui pengelolaan yang baik
.
 Jenis atau sifat resiko
  1. Penurunan nilai produk (pendapatan bersih) yang disebabkan oleh penurunan mutu, perubahan harga, perubahan prefensi, cita rasa, perubahan selera konsumen, perubahan kondisi perekonomian, perubahan pasokan. Perubahan preferensi (minat/kesukaan) à biasanya konsumen à prilaku konsumen.
  1. Penurunan produksi (kuantitas) disebabkan oleh bencana alam (banjir, kekeringan, gempa bumi), kebakaran, topan, serangan hama penyakit dan lain-lain.
Menurut fleisher (1990), 3 cara pandang kesulitan penanggulangan resiko :
  1. Cara pandang masyarakat yang menyangkut dampak dan biaya sosialnya.
  2. Sudut pandang petani (produsen) yang menyangkut kelangsungan hidup usahanya.
  3. Sudut pandang pembuat kebijakan, yang harus memproduksi mengenai respon sektoral (dampak berikutnya).
Mengelola resiko dalam agribisnis
1)   Memilih polis asuransi produksi pertanian, bertujuan untuk melindungi proses produksi jika terjadi kegagalan. à musibah atau hama penyakit.
2)  Menetapkan teknologi tepat guna baik dalam budidaya maupun pasca panen. à caranya (budidaya), penggunaan pupuk, berhubungan dengan benih, diversifikasi tanaman.
3)     Melakukan diversifikasi baik secara vertikal, horizontal maupun integrasi keduanya.
Diversifikasi vertikal à melakukan usaha lain. Ex : peternakan, pengolahan.
Diversifikasi horizontal à dengan berbagai jenis tanaman.
4)     Memanfaatkan lembaga pendukung ; resi gudang, koperasi dan lain-lain.
Faktor yang mempengaruhi upaya diversifikasi
  1. Kebijakan pemerintah.
  2. Ketersediaan input secara komoditas yang diusahakan.
  3. Lembaga pendukung yang mampu berperan secara efektif dan efisien.
Bab VI
Paradigma Pembangunan Agribisnis
·         Pembangunan pertanian dan pembangunan agribisnis.
·         Tujuan dan sasaran.
·         Proses pembangunan agribisnis.
Pendekatan Paradigma Baru
  1. Dari sentralistik ke desentralistik; top – down polecy ke bottom – up polecy. Sentralistik à segala sesuatu pembangunan di indonesia berpusat dari pemerintah (pusat). Dapat diliahat dari kebijakan (Top – down polecy à yang bersumber dari pemerintah pusat ke daerah). Kelemahannya : kadang-kadang antara keinginan masyarakat tidak sesuai dengan kebijakan yang ditetapkan oleh pemerintah. Desentralistik à merupakan kebalikan dari sentralistik. – petani lebih dilibatkan.
  1. Dari pendekatan pendapatan petani kepada peningkatan kesejahteraan masyarakat perdesaan; terdapat keberagaman kegiatan (konsep agribisnis).
  2. Dari pendekatan komoditas ke sumber daya. Sumber daya antara lain : Sumber daya manusia, sumber daya alam, sumber daya iptek.
Perbedaan:
Pendekatan sumber daya à nilai efisiensi sangat beragam.
Pendekatan komoditas à yang penting produktivitas yang tinggi, sehingga kurang beragam.
  1. Skala usaha sub sistem ke komersial.
Kegiatan yang mendukung agribisnis
·         Agro industri : usaha mengolah hasil2 pertanian primer à manufaktur/industri.
·         Agro bisnis : menjembatani tata niaga/pasar.
·         Gabungan antara agroindustri dan agribisnis.
·         Lembaga pendukung.
Pembangunan pertanian dan agrobisnis
1)    Fokus pada pertumbuahan ekonomi.
2) Memiliki berbagai dampak atau akibat yaitu adanya kesejahteraan atau ketimpangan kaya-miskin, antar sektor, desa-kota.
3)     Fokus pada pemerataan dan kesejahteraan masyarakat desa.
4)     Berkurangnya dampak yang terjadi.
AGRO INDUSTRI
·         Memiliki keunggulan komperatif dan kompetitif.
Komperatif : terkait dengan kemampuan agroindustri untuk bernilai lebih tinggi. Misalnya : pengolahan minyak kelapa sawit.
Kompetitif : adanya standarisasi, manufaktur sangat kompetitif untuk dijadikan komoditas ekspor.
·         Mampu menyerap TK.
·         Mampu menunjang ekspor non-migas.
·         Mampu bertahan lama.
·         Untuk itu, maka perlu jaminan ketersediaan bahan baku, fasilitas, investasi, dan SDM.
Peran Agroindustri (Soehardjo, 1991)
1)      Sebagai pioner yang didukung oleh sektor pertanian.
2)      Sebagai pendorong ekspor hasil pertanian.
3)      Meningkatkan nilai tambah hasil.
4)      Meningkatkan stabilitas penerimaan (devisa hasil diversifikasi).
5)      Mendorong investasi PMA.
6)      Sebagai penggerak pembangunan desa.
Bab VII
Lembaga Pendukung Agribisnis
Merupakan bagian dari sub sistem agribisnis.
Ø  Kegiatan hulu, on farm dan hilir perlu sinergi lebih aktif.
Ø  Keseimbangan diantara sub sistem.
Ø  Perlu lembaga yang dapat memfasilitasi kegiatan sub sistem utama sebagai pendorong.
Peran dan Fungsi
·      Sebagai channelling institution, berfungsi : melakukan mediasi diantara sub sistem utama.
·   Sebagai lembaga supporting institution, berfungsi : melayani kebutuhan yang diperlukan. à informasi, modal, cara, dan lain-lain.
· Sebagai advocating institution, berfungsi : melakukan pendampingan dan pelatihan. Pendampingan --- membimbing, memberitahukan pada suatu bidang.
·  Sebagai safety institution, berfungsi : melakukan perlindungan dan penjaminan aktivitas kegiatan.
Macam lembaga pendukung
  1. Pemerintah.
  2. Perbankan.
  3. Koperasi.
  4. LSM.
  5. Perguruan tinggi.
  6. Swasta.
Pemerintah
·  Membuat undang2 serta peraturan pemerintah yang terkait dengan kegiatan agribisnis, tujuannya semua subsistem utama dapat berjalan dengan seimbang.
·        Memfasilitasi baik melalui pusat, daerah maupun sektoral,kegiatan yang terkait agribisnis.
·        Melindungi dan mengembangkan kegiatan agribisnis. à melalui DEPTAN.
Lembaga perbankan
1.  Memberikan kredit baik kredit untuk modal kerja maupun berjangka (pendek, menengah, maupun panjang) kepada nasabah yang bergerak di agribisnis.
2.      Memberikan jasa pelayanan dalam lalu lintas pembiayaan dan peredaran uang.
3.   Menyimpan barang berharga dan trust services (jasa pengaman pengawasan harta milik) à terkait hak waris.
Koperasi
1)      Melayani kebutuhan anggota yang terkait dengan jasa keuangan (lebih sempit).
2)      Menyediakan saran produksi pertanian dan industri yang terkait dengan pertanian.
3)      Menjadi chanel/perantara dalam kegiatan yang mendukung agribisnis.
4)      Melayani jasa penyimpanan dan jual beli komoditas.
Perguruan Tinggi
1.      Penyedia SDM.
2.      Penyedia IPTEK.
3.  Jasa pelayanan dalam pelatihan, analisis, serta pengembangan R and D (research and devolopment).
LSM
1.      Pendampingan.
2.      Pelatihan.
      3.      Mitra kerja.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar